Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia
PILARGLOBALNEWS,-- MD Pasaribu jadi hakim agung setelah dilantik oleh Ketua MA
Hatta Ali pada Oktober 2013. Sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi (PT) Medan.
Pemilik nama lengkap Maruap Dohmatiga Pasaribu itu dilantik
menjadi hakim agung usai mendapatkan 27 suara anggota Komisi III DPR.
Hakim agung MD Pasaribu meninggal dunia pada Rabu
(25/3/2020) pukul 21.05 WIB. Jenazah almarhum langsung dibawa ke TPU Tegal
Alur, Jakarta Barat, tanpa disemayamkan terlebih dahulu.
Pada umumnya hakim agung yang meninggal, jenazah biasanya
akan disemayamkan terlebih dahulu di Gedung MA di Jalan Medan Merdek Utara,
Jakpus. Namun, untuk jenazah MD Pasaribu, hal itu tidak dilakukan. Bahkan para
hakim agung dan kerabat tidak diperkenankan untuk memberikan penghormatan
terakhir kepada MD Pasaribu.
"Proses pemulasaran jenazah dilakukan sepenuhnya oleh
RSPAD berdasar Protokol Pengurusan Jenazah yang diterapkan," ujar Andi,
yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan.
Hingga kini, MA belum mendapatkan informasi yang pasti sebab
meninggalnya MD Pasaribu. Hakim agung Kamar Pidana itu dirawat bersama istrinya
di RSPAD setelah merasa tidak enak badan.
"Kalau istri beliau, semoga semakin membaik," ujar
Andi Samsan Nganro.
Tidak ada komentar