Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Anggota Polisi Dipecat


    PILARGLOBALNEWS,-- Dari penyalahgunaan narkoba ,perselingkuhan ,penipuan serta lalai dalam bertugas sepuluh anggota Polri dari delapan Polres di Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat sejumlah kasus mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.

    Mereka adalah Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

    Dua anggota lainnya dianggap lalai dalam menjalankan tugas atau desersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka,satu anggota terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan satu lagi terlibat perselingkuan yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.
    Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, keputusan itu merupakan hal yang berat , namun demi institusi Polri profesional, transparan dan akuntabel, pihaknya harus mengeluarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan mengotori serta tidak disiplin.
    "Dengan demikian, hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020). (joko)


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728