Anggota Polisi Dipecat
PILARGLOBALNEWS,-- Dari penyalahgunaan narkoba ,perselingkuhan ,penipuan serta lalai dalam bertugas sepuluh anggota Polri dari delapan Polres
di Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat sejumlah kasus
mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.
Mereka adalah Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU
anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM
anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota
Polres Sukabumi.
Dua anggota lainnya dianggap lalai dalam menjalankan tugas
atau desersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota
Polres Majalengka,satu anggota terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota
Polres Indramayu, dan satu lagi terlibat perselingkuan yaitu Brigadir ZA anggota
Polres Majalengka.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan,
keputusan itu merupakan hal yang berat , namun demi institusi Polri
profesional, transparan dan akuntabel, pihaknya harus mengeluarkan oknum-oknum
tidak bertanggung jawab yang merusak dan mengotori serta tidak disiplin.
"Dengan demikian, hal ini hendaknya dapat dijadikan
bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa
menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih
tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak
melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik
Polri," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020). (joko)
Tidak ada komentar