Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Ada Ancaman Hukuman Mati Bagi Korupsi Dikasus Corona


    PILARGLOBALNEWS,-- Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

    Firli menekankan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan berhenti meski harus menghadapi resiko virus Corona. Ia mengatakan para penyelidik hingga penyidik KPK masih terus bekerja hingga kini.

    "Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko COVID-19. Begitu juga halnya dengan rekan-rekan kami baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi untuk melakukan kegiatan untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti," kata Firli memaparkan (red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728