18 Hingga 31 Maret 2020 ,KPK Tutup
PILARGLOBALNEWS,-- Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18
hingga 31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020.hal
tersebut dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menutup
kunjungan ke rumah tahanan (rutan) demi meminimalisir penyebaran virus Corona
atau Covid-19. Kunjungan ke rutan KPK mulai ditutup sejak, Rabu 18 Maret 2020
hingga 31 Maret 2020.Para tahanan di rutan KPK sendiri biasanya menerima
kunjungan keluarga maupun kerabat tiap Senin dan Kamis.(erjakarta)
Tidak ada komentar