Polri Musnakan Sabu Dan Ganja Dengan Cara Dibakar Dengan Mesin Incinerator.
PILARGLOBALNEWS,-- 51 Kilo Gram Ganja dan 341,6 Kilo Gram
Sabu-sabu dimusnakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim pada Rabu (26/2/2020)
,ratusan kilogram narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan
mesin incinerator.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ( Kabareskrim)
Komjen Listyo Sigit Prabowo, Total barang bukti itu disita aparat kepolisian
dari 29 tersangka, yang terdiri dari 28 orang warga negara Indonesia (WNI) dan
seorang warga negara Nigeria. Mereka merupakan jaringan internasional.
Yang akan kita musnahkan kali ini adalah hasil kerja selama
tiga bulan terakhir dari Desember sampai dengan Februari (2020)," jelas
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ( Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo
di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Selain itu ,Listyo pun berpesan kepada jajarannya agar terus
memetakan jalur-jalur peredaran narkoba di Tanah Air."Saya harapkan
anggota terus bersemangat di lapangan, lakukan tindakan tegas terhadap
pelaku-pelaku, bandar, saya ingatkan 29 orang yang ada di sebelah kanan saya,
karena kalau Anda ulangi tidak ada kompromi lagi," tutur Listyo.
Tidak ada komentar