Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Lucinta Dan Tramadol


    PILARGLOBALNEWS,-- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihak kepolisian menangkap selebritis Lucinta Luna terkait kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020). Saat ini yang bersangkutan sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
    "Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dites urin. Inisial LL [Lucinta Luna] positif mengandung benzo [benzodiazepine], itu termasuk dalam golongan psikotropika," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Yusri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian tim bergerak menangkap Lucinta Luna di sebuah unit apartemen di Thamrin City.

    "Yang bersangkutan saat digeledah di Thamrin berhasil ditemukan 3 butir yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Terus ada 2 jenis obat di dalam tas LL, yakni tramadol dan riklona," ujarnya.
    Bersamaan dengan Lucinta, turut diamankan pula tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Salah satu dari mereka merupakan rekan Lucinta dan salah satunya lagi merupakan pasangannya.

    Namun Yusri mengatakan, setelah dites urin, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif.
    "Sampai dengan saat ini, keempatnya belum mengakui ekstasi itu punya siapa. Yang bersangkutan masih diamankan sambil menunggu pemeriksaan," tandasnya.

    Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona. Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.(guspotogoogle)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728