Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Kotaku Tanpa Kumuh, Sumur Bor 250 Titik Di Bandrol Rp.125 Miliar


    PILARGLOBALNEWS,-- Program Kotaku ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan karena sudah berpengalaman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

    Sifat dan skala kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman, berpotensi menimbulkan dampak pada lingkungan dan dampak sosial yang merugikan. Oleh karena itu dalam Program Kotaku setiap usulan kegiatan pembangunan yang memiliki dampak lingkungan harus dilengkapi dengan rencana pengelolaan lingkungan sebagai langkah mitigasi dampak (UU No. 32 Tahun 2009).

    Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan. (sharing pembiayaan WB IBRD 8636-ID sebesar USD.216,500,000, AIIB Ln 0004-IDN. sebesar USD.216,500,00 dan loan IsDB NSUP: Service Ijarah IND-174 sebesar USD.8,000,000 ; Istisna'a IND-175 sebesar USD.311,760,000 dan ISFD Loan IND-176 sebesar USD.10,000,000 Total NSUP IDB sebesar USD. 329,760,000.)

    Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

    Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan

    Indikator tersebut adalah:

    Bangunan Gedung

    Ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi, dan bentuk;
    kepadatan tinggi tidak sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang;
    ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan, sanitasi, dan bahan bangunan.

     Jalan Lingkungan

    Kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman;
    Lebar jalan yang tidak memadai;
    Kelengkapan jalan yang tidak memadai.


    Penyediaan Air Minum

    Ketidaktersediaan akses air minum;
    Tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu;
    Tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai standar kesehatan.

    Drainase Lingkungan

    Ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan;
    Menimbulkan bau;
    Tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan.

    Pengelolaan Air Limbah

    Ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah;
    Ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar yang berlaku;
    Tercemarnya lingkungan sekitar.

    Pengelolaan Persampahan

    Ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan;
    Ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan;
    Tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah.

    Pengamanan Kebakaran

    Ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif dan pasif;
    Ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang memadai;
    Ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam kebakaran.

    Ruang Terbuka Publik

    Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH);
    Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka non-hijau/ruang terbuka publik (RTP).


    Untuk tahun 2020 anggaran sumur bor sebanyak 250 titik Rp. 125 M. hal tersebut dikatakan Gus Irawan ketua komisi VII DPR RI.

    "Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Menteri ESDM terkait pergeseran alokasi anggaran dari Ditjen Migas KESDM Rl sebesar Rp 125 miliar kepada Badan Geologi Kementerian ESDM untuk program tambahan Sumur Bor sebanyak 250 titik," ujar Ketua Komisi VII DPR Rl, Gus Irawan Pasaribu, dikutip dari situs Kementerian ESDM.

    Dengan kesepakatan tersebut, anggaran pembangunan sarana air bersih melalui sumur bor di Badan Geologi juga meningkat dari sebelumnya Rp 429.080.000.000 menjadi Rp 554.080.000.000.

    Selain menyepakati tambahan alokasi anggaran untuk Badan Geologi, Komisi VII DPR Rl bersama dengan Menteri ESDM jug mendukung sepenuhnya pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

    Sedangkan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut baik penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana air bersih melalui sumur bor, karena menurut Jonan pembangunan sumur bor memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan sangat membantu masyarakat yang kesulitan air.

    "Saya sangat mengapresiasi penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan sumur bor dari 750 titik menjadi 1.000 titik, baik sebagai kepala lembaga maupun sebagai pribadi karena 1 sumur bor itu sebenarnya bisa melayani sampai 3.000 hingga 4.000 jiwa, tergantung daerahnya masing-masing dan 1 jiwa bisa mendapatkan 60 liter air bersih. Program ini amat sangat membantu masyarakat," ujar Jonan.

    Sarana air bersih merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, karena itu keberadaannya di daerah sulit air merupakan anugerah besar bagi masyarakat setempat.

    "Masyarakat mungkin tidak terlalu masalah jika tidak ada PJU (penerangan jalan umum), tapi kalau tidak ada air bersih ini merupakan tantangan yang besar sekali. Badan Geologi harus menduplikasi kemampuan untuk bisa membangun 1.000 titik sumur bor dalam satu tahun, yang artinya Badan Geologi harus menyelesaikan 3 sumur bor setiap hari di tiga lokasi," tegas Jonan.

    Program pengadaan sarana air bersi melalui sumur bor untuk masyarakat telah dilaksanakan Pusat Air Tanah Dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi Kementerian ESDM sejak tahun 2005.

    Hingga tahun 2018, telah terbangun sebanyak 2.290 unit sumur bor dengan kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 144,4 juta m3/tahun dan dapat melayani kurang lebih 6,6 juta jiwa. Tahun 2019, Kementerian ESDM akan membangun 650 unit sumur bor di seluruh Indonesia yang tersebar di 33 provinsi. (redaksi/wagun)



    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728