Kotaku Tanpa Kumuh, Sumur Bor 250 Titik Di Bandrol Rp.125 Miliar
PILARGLOBALNEWS,-- Program Kotaku ini telah
disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di
Jakarta. BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman
yang layak huni dan berkelanjutan karena sudah berpengalaman dalam merencanakan
dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM ini “direvitalisasi”
dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi
ke penanganan kumuh.
Sifat dan skala kegiatan
pembangunan infrastruktur permukiman, berpotensi menimbulkan dampak pada
lingkungan dan dampak sosial yang merugikan. Oleh karena itu dalam Program
Kotaku setiap usulan kegiatan pembangunan yang memiliki dampak lingkungan harus
dilengkapi dengan rencana pengelolaan lingkungan sebagai langkah mitigasi
dampak (UU No. 32 Tahun 2009).
Sumber pembiayaan Program Kotaku
berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank),
Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu
kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan
demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan.
(sharing pembiayaan WB IBRD 8636-ID sebesar USD.216,500,000, AIIB Ln 0004-IDN.
sebesar USD.216,500,00 dan loan IsDB NSUP: Service Ijarah IND-174 sebesar
USD.8,000,000 ; Istisna'a IND-175 sebesar USD.311,760,000 dan ISFD Loan IND-176
sebesar USD.10,000,000 Total NSUP IDB sebesar USD. 329,760,000.)
Tujuan umum program ini adalah
meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman
kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak
huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua
maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan
fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan
kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah
daerah.
Penjabaran atas tujuan Program
Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman
sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah
untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan
memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan
berkelanjutan
Indikator tersebut adalah:
Bangunan Gedung
Ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi, dan
bentuk;
kepadatan tinggi tidak sesuai dengan ketentuan
dalam rencana tata ruang;
ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem
struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan, sanitasi, dan bahan
bangunan.
Jalan
Lingkungan
Kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui
kendaraan dengan aman dan nyaman;
Lebar jalan yang tidak memadai;
Kelengkapan jalan yang tidak memadai.
Penyediaan Air Minum
Ketidaktersediaan akses air minum;
Tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap
individu;
Tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai
standar kesehatan.
Drainase Lingkungan
Ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan;
Menimbulkan bau;
Tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan.
Pengelolaan Air Limbah
Ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah;
Ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar
yang berlaku;
Tercemarnya lingkungan sekitar.
Pengelolaan Persampahan
Ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan;
Ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan
persampahan;
Tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah.
Pengamanan Kebakaran
Ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif
dan pasif;
Ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang
memadai;
Ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam
kebakaran.
Ruang Terbuka Publik
Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau
(RTH);
Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka
non-hijau/ruang terbuka publik (RTP).
Untuk tahun 2020 anggaran sumur bor sebanyak
250 titik Rp. 125 M. hal tersebut dikatakan Gus Irawan ketua komisi VII DPR RI.
"Komisi VII DPR Rl sepakat dengan Menteri ESDM
terkait pergeseran alokasi anggaran dari Ditjen Migas KESDM Rl sebesar Rp 125
miliar kepada Badan Geologi Kementerian ESDM untuk program tambahan Sumur Bor
sebanyak 250 titik," ujar Ketua Komisi VII DPR Rl, Gus Irawan Pasaribu,
dikutip dari situs Kementerian ESDM.
Dengan kesepakatan tersebut, anggaran pembangunan
sarana air bersih melalui sumur bor di Badan Geologi juga meningkat dari
sebelumnya Rp 429.080.000.000 menjadi Rp 554.080.000.000.
Selain menyepakati tambahan alokasi anggaran untuk
Badan Geologi, Komisi VII DPR Rl bersama dengan Menteri ESDM jug mendukung
sepenuhnya pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah di bawah
kewenangan Kementerian ESDM.
Sedangkan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut
baik penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana air bersih melalui
sumur bor, karena menurut Jonan pembangunan sumur bor memberikan manfaat langsung
kepada masyarakat dan sangat membantu masyarakat yang kesulitan air.
"Saya sangat mengapresiasi penambahan alokasi
anggaran untuk pembangunan sumur bor dari 750 titik menjadi 1.000 titik, baik
sebagai kepala lembaga maupun sebagai pribadi karena 1 sumur bor itu sebenarnya
bisa melayani sampai 3.000 hingga 4.000 jiwa, tergantung daerahnya
masing-masing dan 1 jiwa bisa mendapatkan 60 liter air bersih. Program ini amat
sangat membantu masyarakat," ujar Jonan.
Sarana air bersih merupakan kebutuhan yang sangat
vital bagi masyarakat, karena itu keberadaannya di daerah sulit air merupakan
anugerah besar bagi masyarakat setempat.
"Masyarakat mungkin tidak terlalu masalah jika
tidak ada PJU (penerangan jalan umum), tapi kalau tidak ada air bersih ini
merupakan tantangan yang besar sekali. Badan Geologi harus menduplikasi
kemampuan untuk bisa membangun 1.000 titik sumur bor dalam satu tahun, yang
artinya Badan Geologi harus menyelesaikan 3 sumur bor setiap hari di tiga
lokasi," tegas Jonan.
Program pengadaan sarana air bersi melalui sumur
bor untuk masyarakat telah dilaksanakan Pusat Air Tanah Dan Geologi Tata
Lingkungan, Badan Geologi Kementerian ESDM sejak tahun 2005.
Hingga tahun 2018, telah terbangun sebanyak 2.290
unit sumur bor dengan kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 144,4 juta
m3/tahun dan dapat melayani kurang lebih 6,6 juta jiwa. Tahun 2019, Kementerian
ESDM akan membangun 650 unit sumur bor di seluruh Indonesia yang tersebar di 33
provinsi. (redaksi/wagun)
Tidak ada komentar