Dinas Pendidikan Depok Punya Sikap
PILARGLOBALNEWS,-- Surat Edaran nomor 421/937/II/Peb.SMP/2020 tertanggal 12
Februari 2020 yang berisi Larangan perayaan hari valentine disebarkan kepada
setiap kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun
swasta.
Pelarangan hari valentine sepertinya diberlakukan tidak di
salah satu daerah saja pelarangan tersebut terjadi di beberapa daerah seperti
Kota Depok , Dinas Pendidikan Bangka Belitung juga melarang perayaan hari kasih
sayang tersebut. Alasannya perayaan hari valentine cenderung merusak moral anak
didik mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan
“Tujuannya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan
dengan norma agama, sosial dan budaya,” kata Thamrin. Ia menegaskan , agar para
pelajar di Kota Depok tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun
diluar lingkungan sekolah.
Selain itu Thamrin meminta “Para pengawas, kepala sekolah
dan guru agar melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya
masing-masing,” katanya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin juga meminta para kepala sekolah dan guru
serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian
dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
“Valentine bukan budaya kita,”kata Thamrin menegaskan
Tidak ada komentar