Di Tong Sampah Lapas Banceuy Bandung Ditemukan Sabu
PILARGLOBALNEWS,-- Ada
30 gram sabu dan 31 butir jenis obat, 21 buah headset, puluhan kartu
provider, 17 buah charger handphone, dan 15 unit ponsel. Semua itu ditemukan petugas
Lapas Kelas II A Banceuy Bandung Selasa (18/2/2020)
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Jabar Abdul Aris ,
penemuan barang haram tersebut saat petugas lapas tengah melakukan pengawasan
pembukaan pintu gerbang untuk truk sampah yang masuk ke lapas.
"Petugas akhirnya mengecek korve yang membersihkan sampah
tersebut dengan menggeledah badan dan barang warga binaan. Kemudian, petugas
menemukan barang terlarang yang disimpan di dalam tong sampah," terang
Abdul kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Kalapas langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan
BNN Provinsi Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses
lebih lanjut.
Dari pantauan
pilarglobal ,Petugas meningkatkan keamanan terutama di pintu utama dengan
menggeledah seluruh pengunjung secara detail. Kata Abdul Aris (yanjoko)
Tidak ada komentar