" Berantas Pertambangan Ilegal "
PILARGLOBALNEWS,-- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup
semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.
Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak
berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak
(sidak) yang dilakukannya.
"Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan
(Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya
masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar Uu usai
memimpin rapat koordinasi (rakor) 'Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan
Pertambangan di Jabar' di The Arnawa Hotel, Kab. Pangandaran, Jumat (7/2/20).
Dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota
se-Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi
maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan
masyarakat.
Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang
beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki
Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.
"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara
penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan
ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak
Presiden," ucap Uu.
Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah
satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut
Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.
"Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi
perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga
dipersulit. Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada
kerusakan lingkungan," tegasnya.
Adapun selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota
dalam pengawasan pertambangan, rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan
Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun
Reformasi Birokrasi Juara 2020.
"Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang
tertera adalah tentang pengawasan di mana didalamanya ada pengawasan
pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Pakta Integritas Pemda
Provinsi Jabar yang antikorupsi," kata Uu.
Tidak ada komentar