Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Hasto Dan Yasonna Laoly Serta lawyer


    PILARGLOBALNEWS,--  KPK mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta.
    Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina.

    PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

    "DPP memutuskan membentuk tim hukum," hal tersebut dikatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
    Setelah Hasto,Menteri Hukum dan HAM Yasonnapun berbicara menyinggung pemberitaan terkait kasus dugaan suap yang mengarah 'ke mana-mana' tanpa didukung data.

    "Pemberitaan semaki ke mana-mana tanpa di dukung data yang benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," kata Yasonna.
    Yasona mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP, tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara mulai dari Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing serta Roy Jansen Siagian. I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa,
    "Nanti Pak Maqdir (Maqdir Ismail) akan membantu tim kita," ucapnya.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728