Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Menggalakan Konservasi Air Tanah "

    PILARGLOBALNEWS,-- Ada zona air tanah dan memang itu banyak yang sudah kritis di Kota Bandung. Kami identifikasi ada 12 kecamatan seperti Sukajadi, Andir, Sukasari dan lain sebagainya. hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Konservasi Air, Tanah dan Keanekaragaman Hayati DLHK, Salman Faruq Selasa (3/12/2019) di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, 
    Menurut Salman , Acuannya Pergub tahun 2006 , pembuatan sumur resapan dalam ini ditempatkan di bangunan milik pemerintahan seperti kantor kewilayahan, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ataupun gedung sekolah. Karena biasanya bangunan tersebut memiliki atap cukup besar sehingga potensi air hujan yang tertampung pun semakin banyak.
    “Jadi kita cari bangunan milik pemerintah kita buatkan sumur resapan dalam tadi. Jadi mekanismenya adalah air hujan yang jatuh di atap bangunan tersebut kita resapkan ke dalam tanah,” ujarnya.
    Selain pembuatan sumur resapan dalam, lanjut Salman, DLHK juga gencar menyosialisasikan pentingnya menggalakan konservasi air tanah kepada seluruh stakeholder terkait.
    “Jadi ketika mengambil air tanah dengan kedalaman tertentu, mereka juga harus punya resapan dengan kedalaman yang sama. Jadi berarti minimal tergantikan oleh air yang mereka pakai dari air hujan yang bisa diresapkan,” jelasnya.
    Salman mengungkapkan, DLHK juga telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha agar melakukan konservasi air tanah. Pembuatan surat edaran ini menjadi langkah awal DLHK untuk lebih serius menangani air tanah.
    “Mudah-mudahan menjadi langkah awal untuk pelaku usaha terutama dalam menerapkan rain water harvesting. Mungkin ke depan akan kita coba kaji ada peraturan yang lebih kuat yang lebih memaksa pelaku usaha untuk tidak mengandalkan air tanah,” katanya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728