Tiga WNI Disandra Kelompok Abu Sayyaf
PILARGLOBALNEWS,--
Pemerintah Filipina yang mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras
untuk melakukan pembebasan terhadap tiga warga Indonesia yang disandera , KBRI Indonesia di Filipina terus mengupdate dan juga
berkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat
membebaskan 3 warga negara Indonesia yang saat ini masih dalam penyanderaan
kelompok Abu Sayyaf. Hal tersebut dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes
Asep, Jumat (29/11/2019).
Menurut Asep ,Tiga Nelayan Warga Negara Indonesia (WNI)
disandera Kelompok Abu Sayyaf. Polri mengatakan saat ini komunikasi dengan
otoritas kepolisian Filipina masih dilakukan , Polri intens terus berkomunikasi
untuk mengetahui perkembangan keadaan 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf. Bersama
Kemenlu, Polri menegaskan akan terus mendorong kepolisian Filipina untuk
bekerja keras membebaskan 3 WNI tersebut.
Masih dikatakan Asep,
pada prinsipnya police to police, polisi kita polisi Filipina KBRI kita itu
bekerjasama terus. Tetapi sekali lagi otoritas pemerintah Filipina kita
hormati, jadi nanti kalau sudah ada ruang, kalau ada kesepakatan mungkin kita bisa
kerjasama lebih konkrit lagi,” sambung dia.
Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal
Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa
mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk
pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September
lalu.
Tidak ada komentar