Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Sebelas Saksi Digarap KPK Untuk Kasus RTH Pemkot Bandung "


    PILARGLOBALNEWS,-- Tiga anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014  yakni Lia Noerhambali, Riantono, dan Tatang Su‎ratis dimintai keterangan oleh KPK  di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani pada Jumat (22/11/2019)  setelah KPK penetapan Dadang Suganda se‎bagai tersangka baru dalam program ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (22/11/2019) di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani.

    Dalam kasus tersebut ada tiga orang  yaang tetapkan tersangka yakni Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet selaku eks anggota DPRD Kota Bandung dan Herry Nurhayat mantan Kepala DPKAD Kota Bandung.

    Untuk tersangka baru kasus RTH tersebut KPK memeriksa 11 orang sebagai saksi , kesebelas saksi tersebut diantaranya , Cepi Setiawan selaku staf DPRD Kota Bandung dan Ubad Bahtiar selaku pensiunan ASN dengan jabatan terakhir Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Bandung, Pupung Hadijah, R Ivan Hendriawan ASN DPKAD Pemkot Bandung, Tatang Muchtar Camat Cibiru 2009-2015, Yaya Sutaryadi selaku Lurah Cisurupan Kecamatan Cibiru, Dodo Suanda ASN Kelurahan Palasari, Yudi Priadi selaku Notaris.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728