" Problem antara Indonesia dan Malaysia Berakhir MoU "
PILARGLOBALNEWS,--
Kuala Lumpur - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap MoU antar
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mampu menyelesaikan persoalan
perbatasan yang kerap dihadapi negara yang bertetangga. Hal itu diungkapkannya
di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (21/11/2019).
“Bagaimana problem antara Indonesia dan Malaysia ini sudah
cukup panjang, Malaysia adalah sahabat kita, negara tetangga kita tapi juga
memiliki boundary (batas/perbatasan) darat paling panjang juga, ada beberapa
yang menjadi sengketa yang cukup lama,” kata Mendagri.
Mendagri juga menilai MoU antara kedua negara penting
dilakukan sebagai keberlangsungan kerjasama yang memberikan legalitas secara
formal.
“Perjanjian yang kita buat tadi hanya lima menit tanda
tangannya, tapi ini perjanjian panjang selama 43 tahun yang didasarkan pada
dokumen-dokumen lebih dari 100 tahun yang lalu antara Belanda dan Inggris,
sebaliknya lima tahun ini juga akan memiliki arti legacy untuk generasi
kedepan, mungkin bukan hanya 10, 20, atau 100 tahun kedepan,” ujarnya.
Mendagri memandang terjadinya nota kesepahaman antara
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia karena hubungan keduanya yang
harmonis, dipicu oleh hubungan diplomatik yang baik dan tanpa masalah sehingga
diharapkan kedepan akan berlangsung semakin baik.
“Ketika terjadi hubungan yang kurang bagus antara kedua
negara, jangankan untuk duduk bersama dan
tandatangan, duduk saja tidak mau. Nah ini terjadi karena hubungan yang
sekarang "Rosy", hubungan yang sangat mesra Indonesia dan Malaysia,
ditandai dengan hubungan pemimpin yang baik, sehingga bisa terjadi (MoU),”
jelasnya.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei
Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia
(Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala
Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia
Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara
& Kalimantan Barat)(JMI-43).
MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air,
Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri
Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran
dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and
Mapping Malaysia Dato' Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah
Pertahanan Kementerian Pertahanan RI
Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim
Teknis Penegasan batas kedua negara.
Tidak ada komentar