Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    PAD Dari Pasar Rp 752.327.976


    PILARGLOBALNEWS,--  Untuk target PAD dari pasar tahun ini Rp 752.327.976 . Target tersebut meningkat sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 750 juta,retribusi tersebut dipungut dari pedagang dengan tarif yang ditetapkan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar, yakni Rp 700/meter. Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Dedi Gunadi.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan sektor pasar tradisional di Kota Cimahi bisa menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini hingga Rp752.327.976. Target yang dicanangkan itu naik sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
    Tercatat ada empat pasar tradisional yang wajib dipungut retribusinya di Kota Cimahi. Yakni Pasar Atas, Pasar Citeureup, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong yang dikelola Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.

    Masih dikatakan Dedi Hingga November ini capaian realisasi PAD dari retribusi pasar sudah mencapai Rp 680.843.500 atau 90 persen. Artinya, sisanya hanya tinggal 10 persen lagi atau Rp71.484.476.
    Dengan waktu yang tersisa ini, Dedi optimis target retribusi dari keempat pasar bisa tercapai diakhir tahun nanti. Apalagi setiap tahun catatan PAD dari retribusi pasar selalu melebihi target.
    "Kita optimis tercapai. Untuk PAD pasar ini setiap tahunnya kita selalu melebihi target," kata Dedi
    (agusraharja)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728