PAD Dari Pasar Rp 752.327.976
PILARGLOBALNEWS,--
Untuk target PAD dari pasar tahun ini Rp
752.327.976 . Target tersebut meningkat sedikit dari tahun sebelumnya yang
mencapai Rp 750 juta,retribusi tersebut dipungut dari pedagang dengan tarif
yang ditetapkan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar, yakni
Rp 700/meter. Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Dedi
Gunadi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan sektor pasar
tradisional di Kota Cimahi bisa menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
tahun ini hingga Rp752.327.976. Target yang dicanangkan itu naik sedikit
dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat ada empat pasar tradisional yang wajib dipungut
retribusinya di Kota Cimahi. Yakni Pasar Atas, Pasar Citeureup, Pasar Cimindi,
dan Pasar Melong yang dikelola Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPT) Pasar pada
Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Masih dikatakan Dedi Hingga November ini capaian realisasi
PAD dari retribusi pasar sudah mencapai Rp 680.843.500 atau 90 persen. Artinya,
sisanya hanya tinggal 10 persen lagi atau Rp71.484.476.
Dengan waktu yang tersisa ini, Dedi optimis target retribusi
dari keempat pasar bisa tercapai diakhir tahun nanti. Apalagi setiap tahun
catatan PAD dari retribusi pasar selalu melebihi target.
"Kita optimis tercapai. Untuk PAD pasar ini setiap
tahunnya kita selalu melebihi target," kata Dedi
(agusraharja)
Tidak ada komentar