Kantor Dinas Pendidikan Di Geledah KPK
PILARGLOBALNEWS,-- Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan dalam penyidikan itu tim KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi mulai dari Sabtu (15/12) hingga Senin (17/12).
"Penyidik menggeledah tujuh lokasi di Cianjur dan satu lokasi Bandung," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/12).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan, hingga rumah Bupati di Campaka.
Selain itu, rumah kepala Dinas Pendidikan, Cecep; rumah Kabid SMP, Rosidin; rumah bendahara MKKS, Taufik Setiawan; rumah mantan tersangka, Bupati Cecep; dan rumah tersangka Cepy di Bandung.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain selain Irvan. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin (ROS) dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.
Mereka diduga secara bersama-sama tersangka meminta, menerima, atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.
Tidak ada komentar