PILARGLOBALNEWS,-- 19 orang diperiksa Polda Jabar terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong yang dilaporkan oleh pemilik rumah karena tak mengajukan izin.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo bahwa belasan orang itu diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.
"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat,pada rabu 12 Oktober 2022 Rabu.
Menurutnya 19 orang itu terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah, dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.
Dikatakannya bahwa polisi pada Kamis (13/10) bakal mulai melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Menurutnya gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.
"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar