PILARGLOBALNEWS,-- Aliansi Driver Online Garut Bersatu atau ADOGB melakukan audiensi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat pada 3 September 2022 lalu.
Mereka diterima secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Garut dr. Helmi Budiman, Wakil Ketua DPRD Garut Enan, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, beserta para anggota DPRD Kabupaten Garut dan perwakilan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut, di Ruang Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Garut, Kamis (8/9/2022).
Helmi mengungkapkan, ada beberapa tuntutan yang dilontarkan dalam audiensi ini, dua di antaranya adalah terkait dengan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan pengadaan subsidi atau bantuan bagi para pengemudi ojek online atau ojol ini.
Ia mengatakan, jika Pemdakab Garut khususnya melalui Bupati Garut Rudy Gunawan, telah menyampaikan bahwa Kabupaten Garut menolak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kemarin juga Pak Bupati sudah menyampaikan, suratnya sudah disampaikan oleh DPRD ke pemerintah pusat bahwa kita menolak kenaikan BBM," katanya.
Berkaitan dengan tuntutan mengenai subsidi atau bantuan untuk ojol, lanjut Helmi, bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, telah menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan dana sekitar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Dua persen ini kalau diuangkan dari DTU (atau) Dana Transfer Umum itu 12,5 miliar, ya memang sebenarnya berat juga kita, makanya kemarin juga pak bupati kita rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dari mana uang 12,5 m, kan kita sedang berjalan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sudah berjalan ya, (dan) kami mengambil dari dana yang memang bisa kita alihkan ya, alihkan 12,5 miliar dan ini sudah kami lakukan beberapa kali rapat yang harus segera dilaporkan (datanya) tanggal 15 (September)," ucapnya.
Untuk penyaluran bantuan sendiri, Helmi menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan penerima bantuan, khususnya pendataan pengemudi ojol.
"Nah, kita kan perubahan itu Insyaallah Oktober itu sudah bisa running, sekarang kan (masih) pembahasan perubahan, yang jelas di perubahan pasti masuk aja, 1 Oktober itu mudah-mudahan bisa di cairkan bahkan kalau misalkan memungkinkan di aturannya, sekarang-sekarang kemudian juga by name by address sudah lengkap itu kan bisa kita keluarkan karena uangnya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi data yang double , lanjut Helmi, pihaknya akan melakukan verifikasi data melalui dinas sosial, agar tidak terjadi penerima bantuan yang double.
"(Datanya) tidak boleh, tidak boleh double, makanya di sini ada verifikasi, kita ini mekanismenya kan mekanisme akhirnya dari di Dinas Perhubungan masuk ke Dinas Sosial, nah di Dinas Sosial itu biasanya ada pemadanan, ada verifikasi, tidak boleh ada (data) double," ucapnya (red/humasgarut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar