Kamis, 29 September 2022

Jadi Tersangka Ketua DPD Partai Demokrat Papua Di Copot AHY


PILARGLOBALNEWS,-- Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimukti Yudhoyono saat konferensi Pers.
AHY mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

AHY mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. AHY pun menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Selama proses berjalan, karena Pak Lukas tidak bisa menjalankan tugasnya, kami menunjuk Saudara Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut AHY, pencopotan Enembe ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Ia pun menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya setiap penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi. Dia menuturkan Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan.

Diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.

Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar