PILARGLOBALNEWS,-- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Selasa, 19 September 2022.
Pasangan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi terlihat harmonis. Bahkan, Ambu Anne menjadi Bupati Purwakarta melanjutkan jabatan yang ditinggalkan suaminya tersebut. Dedi Mulyadi sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ia jaga merupakan mantan Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.
Sampai berita ini di turunkan belum diketahui apa penyebab Bupati Purwakarta periode 2018 sampai 2023 tersebut menggugat suaminya. Sebab, materi gugatan cerai sifatnya tertutup.
Kabar perceraian Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta seperti dikutip dari Suara.
Ia juga menjelaskan, sidang perdana perceraian Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan digelar pada 5 Oktober 2022, atau bertepatan dengan HUT TNI. Seperti biasa, agenda sidang pertama cerai diawali dengan medasi.
"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," pungkas Asep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar