ilustrasi
PILARGLOBALNEWS,-- .Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ganja Kering dengan mengamankan Satu orang tersangka dan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram.
PILARGLOBALNEWS,-- .Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ganja Kering dengan mengamankan Satu orang tersangka dan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram.
" Telah mengamankan Satu tersangka yang berinisial TJ (26) merupakan Penduduk Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram,diawali dari informasi kemudian Anggota sat res narkoba bergerak serta menangkap dan melakukan Penggeledahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka terhadap tersangka TJ (26) dan diketemukan barang bukti tersebut serta dilakukan lagi pengembangan kami kembali menemukan barang bukti di Kamar Kosan tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (29/8/2022).
Tersangka TJ (26) melakukan Penyalahgunaan Narkotika dengan Modus menjual dalam paket paket kecil yang ditempelkan dilokasi lokasi yang telah disepakati dengan para Konsumen,” kata Kapolres
Sejumlah barang bukti kami amankan diantaranya 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering sebanyak 53,15 gram selain itu, Satu buah timbangan digital merk Nankai,Satu buah timbangan digital merk Digipounds, Delapan pack plastik klip warna bening dan Satu buah Handphone merk OPPO tipe A16 warna silver,”ungkapnya.
Di akhir keterangannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak dan menghimbau kepada masyarakat “katakan tidak pada Narkoba, mari bersama kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda”imbaunya.
“Narkoba sangat berbahaya dan sangat berdampak negatif bagi kesehatan, banyak korban penyalahguna Narkoba mengalami depresiasi, halusinasi dan cenderung menyakiti diri sendiri”, tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Anggota kami dari Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka,” tegasnya. (agusraharja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar