PILARGLOBALNEWS,-- Pemerintah akan mulai memberikan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (30/8/2022).
Dia mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Sri Mulyani, dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Sri Mulyani mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
BERIKUT CARA CEK 3 BANTUAN TERSEBUT :
Cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM sangat mudah, karena bisa dilakukan secara online. Untuk cek penerima BLT, tinggal membuka website Cekbansos.kemensos.go.id di handphone Anda.
Selanjutnya, masukan data diri di kolom yang tersedia di Cekbansos.kemensos.go.id. Secara otomatis, website Cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan apakah nama Anda menjadi penerima BLT atau tidak.
Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM di website Cekbansos.kemensos.go.id:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar